HomeHukrim

Dua Warga Mata Ditangkap Polisi

Dua Warga Mata Ditangkap Polisi

PHOSKA HA Plus dan SR PONSKAH Dicek Tim Pengawasan Pupuk, Hasilnya……
Ini Informasi Terbaru Pupuk Subsidi untuk Petani
Respon Persoalan Pupuk,  DPRD Rekomendasikan Enam Hal

SUMBAWA- Polsek Empang Polres Sumbawa (27/01/22) sore berhasil meringkus SJ (29) dan EA(29). Dua pemuda drai Dusun Mata Timur Desa Mata Kecamatan Tarano. Keduanya diringkus setelah mencuri pupuk urea tepatnya di rumah sawah dilokasi Waru, Dusun Mata Barat Desa Mata pada 6 November 2021 lalu. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 4 Karung sak Pupuk jenis Urea kemasan 50 Kg dan 2 Unit Sepeda Motor.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menerangkan kedunya sempat meghilang meninggalkan Desa Mata karena diburu oleh Polisi
“Pelapor yang merupakan pemilik pupuk ini sudah kehilangan 40 sak pupuk urea miliknya yang disimpan di bawah rumah sawah. Akhirnya pelapor melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelakunya. Saat akan mencuri kembali pupuk tersebut pada tanggl 6 bulan November Tahun lalu, keduanya kepergok oleh pelapor dan langsung lari meninggalkan pupuk beserta kendaraannya.” ungkap kasi humas.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap pelaku “Pelapor mengenali wajah kedua pelaku, dan langsung melaporkan ke Polsek Empang. Kemudian anggota polsek sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan pelaku menghilang meninggalkan wilayah Empang. Sampai akhirnya pihak kepolisian mengetahui kedua pelaku kembali kerumahnya dan langsung diringkus.” jelas Kasi Humas.

Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Empang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!