SUMBAWA- DPRD Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan pupuk bersubsidi. Rapat dipimpin ketua komisi 2 DPRD Sumbawa Berlian Rayes bersama anggota komisi lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Distributor Pupuk Wilayah Timur, Produsen Pupuk Wilayah Timur, Camat Maronge, Kepala Desa Maronge, Kepala Desa Simu, Pengecer Pupuk Desa Simu dan Maronge, Perwakilan Petani Wilayah Timur, UPT Pertanian Maronge dan Perwakilan Forum Perjuangan Petani Indonesia Sejahtera ( FORPPIS).
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat, maka DPRD Kabupaten Sumbawa merekomendasikan Enam Hal.
Pertama, meminta kepada Pemerintah Daerah Sumbawa agar benar-benar memperhatikan keadilan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa.
Kedua, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait agar mengevaluasi proses penyaluran pupuk bersubsidi secara komperensif, kongkrit dan menyeluruh.
Ketiga, dipandang perlu adanya Pembentukan dan Penambahan jumlah pengecer di desa-desa yang jumlah kelompok taninya lebih banyak, agar penyaluran pupuk petani dapat terlayani dengan baik.
Keempat, meminta kepada Pemerintah Daerah agar mensosialisasikan informasi HET Pupuk serta alokasi pupuk per hektare kepada Petani dan masyarakat luas .
Kelima, meminta kepada Pemerintah Sumbawa agar dibentuk posko pengaduan terkait persoalan pupuk agar masyarakat tani segera mendapatkan informasi dan solusi.
Terakhir, meminta kepada pihak distributor dan pengecer pupuk agar segera merealisasikan sisa alokasi pupuk sesuai tahapannya secara regular. (IM)
Newer Post
Nasdem Bantu Korban Kebakaran Juranalas Older Post
Dikes Tambah Tim Vaksinator
COMMENTS