HomePolitik

Dewan Gelar Paripurna Pemandagan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2027

Dewan  Gelar Paripurna Pemandagan Umum Fraksi Terhadap Nota  Keuangan Raperda APBD 2027

Paripurna, DPRD Sumbawa Dengar Penjelasan Bupati atas Ranperda RPJPD
Bupati H.Amar Sampaikan Raperda LKPJ 2025 ke Dewan
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Sumbawa Tahun 2022

Sumbawa Barat (14 Oktober 2026) –  
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna  dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap nota keuangan daerah  atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027.
Pantauan media ini di ruang sidang rapat utama sekretariat DPRD setempat  rapat paripurna dijadwalkan  pukul 09.00 Wita tertunda hingga beberapa jam. Hal tersebut terjadi karena tingkat kehadiran anggota dewan belum memenuhi kuorum atau batas minimum kehadiran yang dipersyaratkan untuk melangsungkan rapat.
Terlihat   pegawai sekretariat dewan beserta  anggota dewan dari fraksi-fraksi dewan yang telah hadir berupaya menghubungi anggota lainnya  yang belum tiba. Setelah para tamu undangan   rapat paripurna  menunggu akhirnya rapat  baru dapat dimulai menjelang waktu sholat Dzuhur, setelah kehadiran para anggota dewan yang merupakan representasi rakyat KSB dinyatakan memenuhi syarat atau kuorum sepertiga dari total anggota, yakni dihadiri oleh 13 anggota dewan dari keseluruhan 25 orang anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2024-2029.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 13 orang anggota dewan serta dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Badaruddin Duri dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar.
Dalam rapat paripurna tersebut, nota rancangan keuangan APBD tahun anggaran 2027 mendapat  catatan kritis dari fraksi-fraksi dewan. Sorotan utama tertuju pada pendapatan daerah, optimalisasi potensi PAD, serta belanja daerah yang dinilai perlu dicermati secara lebih mendalam dan diarahkan secara tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,917 Triliun dan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1,512 Triliun, dengan rincian kontribusi pendapatan yang bersumber dari PAD
sekitar 17,74 persen dan
kontribusi dana transfer mencapai sebesar 75,72 persen dari total rencana pendapatan APBD tahun 2027.
Merujuk pada nota keuangan RAPBD tahun 2027, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Iwan Irawan Marhalim, menyampaikan apresiasi atas tema APBD tahun 2027, yakni Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru.
Di samping itu, dalam
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait fluktuasi realisasi PAD dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan nota buku, lonjakan target PAD tertinggi terjadi pada tahun 2025 yang mencapai Rp.160, 3 Miliar. Sebaliknya, pada tahun 2026 target tersebut menurun menjadi Rp.159 Miliar. Kendati demikian, pada APBD 2027 target PAD kembali diproyeksikan meningkat hingga mencapai Rp.268,2 Miliar, atau naik sekitar Rp.109,2 Miliar (68,7 persen) dari proyeksi PAD tahun 2026. Sementara itu, rasio PAD terhadap pendapatan daerah tercatat berada di bawah rata-rata 15 persen, dengan target tahun 2027 yang diproyeksikan melonjak hingga mencapai 17,74 persen.
Hal senada disampaikan oleh Fraksi PAN yang menyoroti masih tingginya tingkat ketergantungan terhadap pendapatan transfer, di mana target dalam rancangan pendapatan tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp.1.145 Triliun. Target tersebut merepresentasikan sekitar 75,72 persen dari keseluruhan total pendapatan.
Menurut Fraksi PAN, besarnya proporsi pendapatan transfer tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kapasitas fiskal daerah, mengingat realisasi penerimaannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat serta perolehan dana bagi hasil. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta untuk memaparkan langkah-langkah antisipasi secara komprehensif, termasuk bentuk maupun target kerja sama strategis dengan PT Amman Mineral serta badan usaha lainnya sebagai alternatif sumber penerimaan daerah.
Pada bagian lain, Fraksi PAN turut menyoroti pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, di mana target penerimaan pada tahun anggaran 2027 mengalami penurunan drastis menjadi sebesar Rp. 98,942 Miliar, dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2024 yang mencapai Rp.609,2 Miliar. Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar memberikan penjelasan mendalam mengenai faktor serta sumber utama yang menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan daerah di sektor tersebut.
,,Fraksi PAN meminta pemerintah daerah menjelaskan komponen penerimaan dan apa konsekuensi jika penerimaan tidak mampu terealisasi sesuai target yang dibebankan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PAN menyoroti alokasi belanja daerah yang didominasi oleh belanja operasi hingga mencapai kisaran 71 persen dari total rencana belanja tahun 2027 yang bernilai Rp.1,9 Triliun.
Bagian lain yang menjadi catatan fraksi PAN terkait rencana penerimaan pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya atau SILPA tahun 2026 sekitar Rp.450 Miliar. Besaran SILPA hampir 30 persen dari target pendapatan tahun 2027. Ini menandakan banyak program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah tidak terealisasi dan tidak mencapai sesuai target selama satu tahun anggaran berjalan. Karena itu Fraksi PAN meminta pemerintah daerah menyusun proyeksi SILPA secara realistis dengan mempertimbangkan potensi realisasi anggaran tahun berjalan.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: