Sumbawa Barat (9 Juni 2026) – Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
LKPJ disampaikan dalam rapat Paripurna ke-11 DPRD Sumbawa Barat masa sidang III di ruang sidang utama gedung DPRD Senin (8/6).
Dalam pengantarnya pada sidang paripurna dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Badarudin Duri didampingi Wakil Ketua Dewan Merliza Amir Jawar menyampaikan, Pemda Sumbawa Barat dibawah pemerintahannya bersama wakil bupati Hj.Hanipah telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2025. Atas dasar itu, sebagai bentuk Pertangung jawaban ditindaklanjuti penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ ke Dewan.
Dikatakan Bupati laporan yang disampaikan pendapatan daerah setelah perubahan, dari target sebesar Rp.1.915 Trliun terealisasi sebesar Rp.2.881 Triliun. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 melampaui dari target sekitar 150,48 persen dari target sebesar Rp.1.915 Triliun.
Peningkatan realisasi pendapatan APBD tahun 2025 dipacu dioptimalkan sumber pendapatan daerah serta penerimaan yang sah yang ditetapkan peraturan perundang+undangan yang berlaku.
Atas capaian realisasi APBD melampaui dari target. Merupakan capaian realisasi tertinggi yang dicatat oleh pemerintah KSB. Bahkan capaian realisasi pendapatan tertinggi secara nasional. Prestasi ini diapresiasi pemerintah pusat melalui APBD Award yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) RI.
Sedangkan , realisasi belanja daerah mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran yang dialokasikan tahun 2025 sebesar Rp2,236 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan layanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sertai program prioritas daerah lainnya.
Pada APBD tahun 2025. Pemda Sumbawa Barat menerima pembiayaan yang bersumber dari dari
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah terealisasi sebesar Rp332,8 miliar atau 100,36 persen dari target Rp331,6 miliar,.
Sedangkan kata bupati, pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp.10,36 miliar. Capaian ini menunjukkan pengelolaan pembiayaan daerah yang terukur dan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Atas capaian pelaksanaan APBD tahun 2025, KSB kembali mendapat pengakuan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI.
Ini merupakan pencapaian yang tetap dijaga dan dipertahankan dengan terus meningkatkan kualitas opini WTP
Adalah mengurangi catatan hasil pemeriksaan dan audit pelaksanaan APBD oleh BPK RI. Sebab katanya catatan hasil audit telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Capaian opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini. Merupakan hasil kerja bersama-bersama antara Pemda Sumbawa Barat dengan DPRD Sumbawa Barat yang terus mengkawal proses pembangunan daerah selama ini secara bersama-sama. Ke depan kemitraan dua lembaga pemerintahan ini terus dijaga secara bersama-sama mensukseskan program pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam visi misi pembangunan pemerintahan saat ini.(IM/*)


COMMENTS