SUMBAWA- Badan Anggaran DPRD Sumbawa menggarisbawahi bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah serta Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini melibatkan integrasi yang erat dengan perencanaan tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati.
“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Badan Anggaran mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk tetap bersemangat dan meningkatkan kinerja mereka,” Kata Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa Adizul Syahabuddin dalam Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Persetujuan Penetapan terhadap Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati, Kamis (15/8/24).
Keberhasilan dalam pengelolaan APBD diharapkan dapat mendukung pencapaian target-program-program pembangunan yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (IM)


COMMENTS