HomePemerintahan

Pengelolaan Bansos Beras dan CBP Dialihkan ke Dinas Pangan

Pengelolaan Bansos Beras dan CBP Dialihkan ke Dinas Pangan

Melalui Sosialisasi ESDM, Sumbawa Genjot Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat
Antisipasi Konflik Lahan, Pemda Sumbawa Lakukan Sinkronisasi Data Program Sengon
Kepuasan Masyarakat Meningkat Atas Kinerja Amar-Hanipah

SUMBAWA—Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sumbawa, Syarifah, S.Sos., mengumumkan bahwa sejak tahun 2023, pengelolaan bantuan sosial beras dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah dialihkan ke Dinas Pangan Kabupaten Sumbawa. Perubahan ini merupakan bagian dari penataan ulang kebijakan pengelolaan bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Syarifah, langkah ini diambil karena Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Pangan Nasional kini telah menjadi penanggung jawab utama dalam pengelolaan bansos beras dan CBP, menggantikan Kementerian Sosial (Kemensos) serta Dinas Sosial yang sebelumnya memegang tanggung jawab tersebut.

“Perubahan ini berarti pengelolaan bantuan sosial beras dan CBP akan diteruskan langsung ke tingkat bawah melalui Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, data yang digunakan untuk penyaluran bantuan juga akan mengalami perubahan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan tidak lagi menjadi acuan. Sebagai gantinya, sistem dan data baru akan diterapkan untuk memastikan bahwa distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan efisien,” jelas Syarifah.

Dengan alih tugas ini, diharapkan pengelolaan dan distribusi bantuan sosial akan menjadi lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: