HomePolitik

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 Diproyeksi Rp.1,9 Triliun Lebih

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 Diproyeksi Rp.1,9 Triliun Lebih

Keluarga Besar Perempuan Jarot – Ansori Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Moyo Mekar
Belum Genap Setahun Menjabat, Ketua Ansori Realisasikan Pembangunan Kantor DPC Gerindra
Strategi Jarot-Ansori Mempertahankan Produksi Jagung Sambil Menjaga Lingkungan

Sumbawa Barat (17 Juli 2026) – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, mewakili Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, t menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-XXIII masa sidang III DPRD setempat pada Kamis (16/7).
Berdasarkan  dokumen KUAPBD dan PPAS  yang disampaikan dalam rapat paripurna dewan, belanja daerah tanun anggaran 2027 mendatang diproyeksi sebesar Rp.1.9 Triliun lebih.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, didampingi oleh Wakil Ketua, Baharuddin Duri. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya Wakil Bupati Hj. Hanipah menyampaikan, bahwa penyampaian KU APBD dan PPAS merupakan amanat konstitusi dan bentuk tangung jawab pemerintah daerah  dalam merancang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran  2027.
Wabup Menjelaskan. Rancangan KUAPBD dan PPAS tahun anggaran 2027, disusun dengan memperhatikan kerangka ekonomi makro  serta kebijakan fiskal pemerintah pusat yang menitik beratkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal  sesuai dengan kebijakan  pemerintah daerah yang diatur dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor: 17 tahun 2026 tentang  rencan kerja pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2027 mengangkat tema  pembangunan daerah, ” akselarasi pelayanan dasar, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi baru. Semangat tersebut difokuskan meningkatkan peningkatan kesejahteraan sosial, mengoptimalkan potensi sumber daya dan menciptakan sumber-sumber  pertumbuhan ekonomi baru.
Wabup mengungkapkan sesuai target pembangunan yang direncanakan tahun anggaran 2027 mendatang pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.512 Triliun. Sedangkan belanja  daerah diproyeksi sebesar Rp.1.897 Triliun lebih. Meski belanja daerah l dalam dokumen KUAPBD dan PPAS  tahun anggaran 2027 lebih besar dari  proyeksi target pendapatan daerah. Namun pemerintah daerah optimis memenuhi kebutuhan pendanaan melalui optimalisasi pemanfaatan Silpa dan penyertaan modal daerah. Bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena  berdasarkan perhitungan pembiayaan netto tahun anggaran 2027  diproyeksi sekitar Rp.380,5 Milyar lebih. Dengan komponen tersebut, APBD tahun anggaran 2027 mendatang diproyeksi sebesar Rp.1.962 Triliun lebih.
Diakhir penyempaiannya Wabup berharap melalui kemitraan yang telah terbangun dengan baik selama ini, tahapan pembahasan KUAPBD dan PPAS tahun tahun anggaran 2027 dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Agar pelaksanaan pembangunan yang  direncanakan  direalisasikan sesuai rencana. Harapannya hasil  pembangunan memberikan manfaat dan mewujudkan   kesejahteraan masyarakat. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: