SUMBAWA- “Bersih bukan hanya kantornya saja yang bersih, jadi dalam hal kita bekerja juga harus bersih. Terkait juga dengan aturan aturan arus sesuai dengan kita sebagai penyelenggara Pemilu. Ini bagian dari nilai yang kita tanamkan di KPU Sumbawa dalam pencanangan zona integritas,” Ujar Ketua KPU Sumbawa deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (8/6/22) pagi di Halaman Kantor KPU setempat.
Dikatakan, pembangunan zona integritas dilaksanakan dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Terdapat tiga poin penting menurutnya dalam zona integritas ini, yaitu bebas korupsi, birokrasi bersih dan birokrasi melayani.
Kata Wildan, integritas di lingkungan KPU Sumbawa sudah dilaksanakan sejak dulu. Hanya saja, deklarasi pencanangan baru dapat digelar.
Harapannya, dengan pencanangan zona integritas ini lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa KPU siap bekerja, karena nilai-nilai ini telah ditanamkan.
Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE menambahkan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan KPU Sumbawa bukan hanya persyaratan administratif semata. Tetapi, lebih untuk memahami esensi dan menumbuhkan kesungguhan dalam memberantas segala penyimpangan.
“Ini sebagai kesiapan Pemilu serentak 2024, bahwa KPU Sumbawa ingin melaksanakan kewajibannya secara terus menerus dalam melaksanakan zona integritas,” pungkasnya.
Pencanangan yang dilanjutkan penandatangan fakta integritas ini diikuti oleh kelima komisioner KPU Sumbawa, yakni M. Wildan M.Pd, Muhammad Ali S.IP, Nurul Khairani S.IP, Aryati S.Pd.I dan Muhammad Kaniti S.Pd. Kemudian Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE beserta jajaran sekretariat KPU Sumbawa. (IM)
COMMENTS