Sumbawa Barat (10 Agustus 2026) – Penerima bantuan program Kartu Sumbawa Barat (KSB) Maju Layanan Perumahan ,bantuan pembangunan rumah baru bakal diberikan mendapat kemudahan izin. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggratiskan pengurusan izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG),, izin yang wajib dimiliki setiap bangunan baru.
Rencana itu terungkap pada rapat koordinasi lintas sektoral antara Dinas Perumahan Pemukiman dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini ditempuh merupakan komitmen kedua belah pihak membangun pelayanan terintegrasi, guna mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efisiensi koordinasi serta memudahkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Novrizal Zain Syah pada rapat tersebut menjelaskan, untuk memastikan program unggulan daerah Kartu Sumbawa Barat (KSB) Maju layanan Perumahan tepat sasaran dan mempercepat pelaksanaan serta mempermudah koordinasi antar berbagai pihak yang terlibat,.
Untuk mempermudahnya dinas Pengampuh telah menyiapkan aplikasi Sistim Informasi Layanan Terpadu Perumahan (SILAJU). plat from digital inovasi Disperkim ini tidak hanya difungsikan untuk memfungsikan administrasi program. Tetap sebagai penghubung antar perangkat daerah memberikan pelayanan yang utuh kepada masyarakat.
Karena itu melalui inovasi platform digital ini diharapkan pelayanan program unggulan daerah yang menyediakan akan kebutuhan papan implementasi lebih efektif disemua tahapan.
”Melalui SILAJU Perumahan, seluruh proses pelayanan diharapkan lebih efektif, mulai dari pendataan calon penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan, hingga penerbitan PBG sebagai bentuk legalitas bangunan,” pungkasnya.
Ditambakan, kolaborasi yang terbangun ini, adalah wujud komitmen Pemda Sumbawa Barat menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan upaya
percepatan pelayanan PBG gratis sesuai kebijakan Pemda Sumbawa Barat terkait pembebasan retribusi (PBG) bagi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) didalamnya penerima bantuan bantuan layanan perumahan, Pembangunan rumah baru.
Novrizal biasa pejabat berwibawa ini menambahkan, melalui kolaborasi lintas sektoral ini. Disperkim optimistis pelayanan perumahan akan semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran. Dan diharapkan keberadaan SILAJU perumahan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang inovatif, serta memperkuat komitmen daerah menyediakan hunian layak, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat
Senada dikatakan Kepala DPMPTSP Noto Karyono mengungkapkan, kolaborasi yang telah terbangun ini sebagai fondasi penting menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dan DPMPTSP menyambut baik implementasi SILAJU Perumahan sebagai inovasi pelayanan yang memperkuat sinergi antarperangkat daerah. DPMPTSP berkomitmen mendukung percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gratis bagi masyarakat penerima bantuan pembangunan rumah baru , sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum atas bangunan milik masyarakat masyarakat. (IM/”)


COMMENTS