HomePemerintahan

KPU Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Regulasi dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

KPU Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Regulasi dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

Data Sementara KPU, 374.864 Pemilih di Pilkada Sumbawa
419 Orang Calon PPK Jalani Seleksi Tertulis
Pleno KPU Putuskan Semua Bakal Calon Belum Penuhi Syarat

SUMBAWA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh steakholder untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Dalam mensinergikan hal tersebut, digelar sosialisasi kebijakan/regulasi KPU dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada steakholder, Senin (26/12/22) di Aula Hotel Sernu Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara panel bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa Varian Bintoro S.Sos., M.Si dan Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP ini diikuti oleh pimpinan Forkopimda, para camat di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Kemudian akademisi, pimpinan OPD, pimpinan 17 partai politik di Sumbawa yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
“Kami berharap agar proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini betul-betul akan didukung secara penuh oleh semua stakeholder, agar kesuksesan ini tidak menjadi beban sebagai penyelenggara saja yang ada di KPU maupun Bawaslu. Artinya ini merupakan kewajiban kita bersama menyukseskan, karena tanpa stakeholder tentunya kami tidak mungkin dapat menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumbawa. Sehingga harus disinergikan,” ujar Komisioner KPU Sumbawa, Nurul Khairani S.IP kepada wartawan.
Dikatakan Nurul-akrabnya disapa, dalam proses penyelenggaran Pemilu sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, ia sangat berterimakasih dan mengapresiasi Pemda Sumbawa yang menyarakan diri akan mendukung segala proses Pemilu di Kabupaten Sumbawa.
“Makanya tadi kami sangat gembira sekali dengan statemen yang sudah disampaikan Pak Asisten I. Dimana beliau melalui pemerintah daerah di semua tingkatan akan membantu seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu dan akan lebih baik berdasarkan evaluasi yang sudah kami sampaikan dari proses proses Pemilu 2019 maupun Pilkada. Tentunya peran dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan lebih besar lagi untuk mensuport penyelenggara pemilu yang ada di Kabupaten Sumbawa,” terangnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos., M.Si mengungkapkan, pihaknya akan mendukung secara penuh proses Pemilu ini. Salah satunya dengan adanya program jango desa di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dimana program ini dapat membantu KPU dalam melakukan pendataan pemilih.
Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP menyampaikan, penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang harus dipatuhi.
“Kami dari Bawaslu diundang untuk memberikan sebuah materi terkait dengan etik penyelenggara dan pengawasan di semua tahapan yang dilakukan oleh KPU itu sendiri. Jadi, etik penyelenggara itu penting diketahui oleh semua kita, sebagai peserta juga bahwa stakeholder itu terutama camat di sini, pemuda juga dan unsur unsur yang lain sebagai peserta itu mengetahui bahwa penyelenggara itu Bawaslu maupun KPU dalam menjalankan tugas dia harus sesuai aturan,” terangnya.
Jika aturan tersebut dilanggar, tambah Syamsi, maka akan ada sanksi etik yang diberikan.
“Kalau dia tidak sesuai aturan, sebagai penyelenggara itu ada sanksi etik yang diberikan kepada penyelenggara ini. Dan inilah yang kami sampaikan dari Bawaslu bahwa didalam menjalankan tugas penyelenggara itu diikat oleh etik penyelenggara. Tidak boleh melanggar etika penyelenggara, dan bisa menjadi persoalan penyelengara itu apabila sudah kena etik akan dipersoalkan dipertanyakan terkait dengan tugas dan fungsi tanggung jawab sebagai penyelenggara,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!