HomePolitik

Pleno DPB Periode Mei, Pemilih Berkurang 23 Orang

Pleno DPB Periode Mei, Pemilih Berkurang 23 Orang

KPU Sumbawa Serahkan Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg kepada Parpol
Pengumuman Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024
KPU Sumbawa  Deklarasi  Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih dan Birokrasi Melayani

SUMBAWA- KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan pleno penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei 2022, Selasa (31/05/2022).
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa menghasilkan hal-hal sebagai berikut :

1. Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 23 ( Dua Puluh Tiga ) pemilih, dengan rincian laki-laki 14 ( Empat Belas ) pemilih dan perempuan sebanyak 9 ( Sembilan ) pemilih, dan pemilih ubah data sebanyak 18 ( Delapan Belas ) pemilih, dengan rincian laki-laki 9 ( Sembilan ) pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 9 ( Sembilan ) pemilih.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.689 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.066 ( Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Enam Puluh Enam ) pemilih dan perempuan berjumlah 171.623 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) Kecamatan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!