SUMBAWA- KPU Provinsi NTB melaksankan Bimtek Penyusunan Pengendalian Intern Palaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2021, Selasa (7/12/21).
Kegiatan ini diikuti Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, termasuk Sekretaris KPU Sumbawa Lahmuddin, S.E., kemudian Pejabat struktural KPU/Kota, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA seluruh Satker KPU Kabupaten / Kota Se-NTB.
Bimtek yang dilaksanakan secara daring, dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, SE dan dihadiri oleh Anggota Ir. H. Syamsuddin dan Sekretaris Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, S.Ip, MM.
Ketua KPU Provinsi NTB dalam sambutannya pada acara pembukaan Bimtek mengapresiai pelaksanaan kegiatan ini dan berpesan agar kegiatan ini dapat dikuti dengan serius. Sehingga langkah-langkah pengendalian dapat dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada yang tercecer dan terserak akhirnya tujuan organisasi dapat tercapai.
Sekretaris KPU Provinsi NTB, dalam arahannya menyatakan bahwa seluruh satker KPU se-NTB telah terbanguan suatu sistem Penyusunan Laporan Keuangan pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik.
“ KPU Provinsi NTB memperoleh prestasi dan Apresiasi yang baik dari KPU RI, dan kegiatan Bimtek hari ini menambah informasi dan ilmu pengetahuan kita untuk lebih meningkatkan kualitas Laporan Keulangan. Terlebih PIPK adalah sebuah Sistem yang dirancang secara spesifik untuk memberikan keyakinan yang memadai, dan disusun sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah sehingga kedepan kualitas Laporan Keuanagan khusus satker KPU se-NTB terus terjadi peningkatan,” jelasnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Auditor dari BPKP Provinsi NTB dan Kepala Bagian Akutansi dan Pelaporan KPU RI, Aminsyah, SE.
Untuk diketahui, setiap Organisasi mempunyai tujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Dalam rangka mencapai tujuan itu maka, penyusunan laporan keuangan yang handal dan disusun sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah sesuatu yang mutlak diperlukan.
Kelembagaan KPU yang diberikan mandat oleh Negara melaksanakan tugas Konstitusi sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan mengelola Anggaran Negara yang besar. Mengingat perhelatan Pemilu dan Pemilihan sesuatu yang kolosal karena melibatkan banyak orang dalam pelaksanaannya serta membutuhkan logistic yang besar sehingga diperlukan Anggaran yang besar dalam melaksanakannya.
Menyadari besarnya Anggaran yang dikelola oleh Lembaga KPU, maka diperlukan stategi yang spesifik dalam melakukan pengendalian Intern dalam pengelolaan dan penyusunan Laporan Keuangan, sehingga laporan Keungan yang dihasilkan adalah Laporan Keuangan yang handal dan dapat dipahami dengan utuh oleh semua fihak yang berkepentingan atas Laporan Keuangan dimaksud dan pada akhirnya terwujudnya Laporan Keuangan yang akuntabler yang dapat memberikan gambaran dan keyakinan memadai bahwa tuuan oraganisasi Kelembagaan KPU sudah tercapai.
Kelembagaan KPU menyadari semua ini akan terwujud akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kompetensi personil-personil yang ditugasi dalam entitas-entitas pengelolaan dan penyusunan Pelaporan keuangan dan upaya-upaya peningkatan Kapasitas dan Kopetensi harus dilakukan secara terus menerus. (IM)
COMMENTS