SUMBAWA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan Kota Sumbawa Besar, yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sumbawa.
Penataan yang dimaksud yakni dengan perbaikan/renovasi bangunan-bangunan yang terlihat kurang terawat, pengaturan kembali kawasan pertokoan, dan pemugaran monumen-monumen penting yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Langkah- langkah ini diharapkan dapat memperindah tampilan dan citra kota Sumbawa Besar dengan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, elok, sehat, aman dan rapi,” Demikian disampaikan Juru Bicara Banggar Sukiman K, S.Pd.I dalam Paripurna 4, Jumat (22/9/23) dengan Agendanya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Pembacaaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda; dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa. (IM)


COMMENTS