Sumbawa – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Asaat Abdullah, ST, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan, Jumat (15/8). Kegiatan digelar di wilayah Perate, Kabupaten Sumbawa.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Asaat menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Fasilitas keselamatan jalan seperti rambu, marka, lampu penerangan, dan jalur pejalan kaki merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi,” kata anggota Komisi IV DPRD NTB ini.
Ia menjelaskan, Raperda ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat regulasi dan memastikan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan pembangunan fasilitas keselamatan jalan.
Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Mereka berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan agar penerapan di lapangan bisa dilakukan lebih cepat, khususnya di wilayah yang rawan kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi warga untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat terkait berbagai persoalan keselamatan transportasi dan infrastruktur jalan di daerah mereka. (IM)


COMMENTS