SUMBAWA BESAR – Kabupaten Sumbawa mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 2028 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rakernas XII JKPI yang berlangsung di Kota Ternate, Maluku Utara, 26–30 Agustus 2026.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, yang mengikuti rangkaian Rakernas JKPI di Ternate, mengatakan kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, kesempatan menjadi tuan rumah harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Sumbawa perlu berbenah, terutama dalam menyiapkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan kedatangan delegasi dari daerah anggota JKPI.
JKPI merupakan wadah kerja sama antarpemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap pelestarian pusaka alam dan pusaka budaya sebagai modal pembangunan daerah.
Dengan keanggotaan JKPI yang kini mencapai 79 kabupaten/kota, penyelenggaraan Rakernas di Sumbawa diperkirakan akan menghadirkan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Bagi Sumbawa, momentum tersebut bukan sekadar menjadi agenda organisasi. Kehadiran puluhan delegasi juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan sejarah, budaya, tradisi, serta potensi pariwisata daerah kepada tamu dari seluruh Indonesia.
Karena itu, Bupati Jarot menilai persiapan tidak boleh dilakukan secara mendadak.
Berbagai kebutuhan harus mulai dipetakan, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, lokasi kegiatan, hingga cenderamata yang akan diberikan kepada para delegasi.
Apalagi, rangkaian kegiatan JKPI dapat berlangsung selama beberapa hari. Pengalaman Ternate sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa kegiatan JKPI tidak hanya berisi agenda rapat, tetapi juga dapat dirangkai dengan kegiatan budaya, festival, kunjungan ke kawasan pusaka dan berbagai agenda pendukung lainnya.
Sumbawa sendiri sebelumnya telah mulai mempersiapkan diri menuju Kota Pusaka. Pada Desember 2025, Pemkab Sumbawa menggelar rapat koordinasi penataan kawasan Kota Pusaka dan Titik Nol Kabupaten Sumbawa. Saat itu, Bupati Jarot juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mempercantik dan menata kawasan kota.
Penetapan Sumbawa sebagai tuan rumah 2028 sekaligus memberikan waktu sekitar dua tahun untuk melakukan pembenahan.
Sementara itu, Rakernas JKPI 2027 telah ditetapkan berlangsung di Kota Bandung. Penetapan Bandung sebagai tuan rumah dilakukan pada Rakernas sebelumnya di Yogyakarta.
Bupati Jarot berharap seluruh perangkat daerah dapat mulai menyiapkan langkah konkret. Tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan Rakernas, tetapi juga bagaimana Sumbawa mampu menunjukkan identitasnya sebagai daerah yang memiliki kekayaan pusaka alam dan budaya.
Kesempatan tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat pelestarian pusaka sekaligus memperkenalkan Sumbawa kepada jaringan kota pusaka di tingkat nasional.
Dengan waktu persiapan yang masih cukup panjang, Sumbawa diharapkan tidak hanya siap menjadi tuan rumah secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan penyelenggaraan yang mencerminkan karakter dan kekayaan budaya Sumbawa. (IM)


COMMENTS