SUMBAWA- Perihal regulasi terbaru Kemenpan-RB tentang penataan tenaga honorer, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih detail tentang arah kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Gitta Liesbano dalam Paripurna 2 DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (7/7) bertempat ruang sidang utama DPRD setempat.
Hal perlu dipertegas katanya, agar beban pikiran dan nasib para honorer yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan daerah, secara jelas mendapat gambaran terkait informasi kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Sehingga nantinya menjadi solusi keberpihakan dan perhatian pemerintah daerah kepada mereka yang masih menjadi tenaga honorer daerah yang selama ini mempunyai peran penting dalam menunjang/menopang kerja-kerja pemerintahan. (IM)
COMMENTS