SUMBAWA- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kemunduran cukup signifikan. Khususnya 3 tahun terakhir.
Hal itu diutarakan Juru Bicara Fraksi PDIP Gitta Liesbano dalam Paripurna 2 DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (7/7) bertempat ruang sidang utama DPRD setempat.
Disebutkan Gitta, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.641.087.665.384,41 (1 trilyun 641 milyar 87 juta 665 ribu 384 rupiah 41 sen). Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa realisasi pendapatan tidak jauh selisih dengan realisasi pendapatan pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 1.630.120.914.390,99 (1 trilyun 630 milyar 120 juta 914 ribu 390 rupiah 99 sen). Yang mana hal ini terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019 senilai Rp. 1.782.258.661.702,96 (1 trilyun 782 milyar 258 juta 661 ribu 702 rupiah 96 sen).
“Dengan memperhatikan skema pendapatan daerah dalam 3 tahun terakhir menggambarkan kemunduran yang cukup signifikan. demikian juga dengan sektor belanja daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta penjelasan pemerintah daerah terkait hal tersebut.
“Hal ini perlu kami sampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama, karena sangatlah mustahil untuk mewujudkan pembangunan maksimal dan merata di Kabupaten Sumbawa tanpa ada upaya serius pemerintah daerah dalam peningkatan sektor PAD kita,” Tandasnya.
Bahkan, Fraksi PDIP memandang bahwa Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumbawa masih tidak sejalan dengan potensi yang dimiliki daerah.
“Fraksi kami memandang bahwa hal ini tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki oleh daerah kita. sehingga optimalisasi percepatan pembangunan daerah menjadi permasalahan yang berulang-ulang dikarenakan ketergantungan fiskal daerah kepada pemerintah pusat,”jelasnya.
Oleh karena itu Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah secara berkesinambungan senantiasa menggali dan memulai pengelolaan maksimal sumberdaya potensial daerah. Evaluasi secara intens dan serius terhadap OPD pengelola dalam rangka memastikan PAD dari potensi riil maupun potensi ekspektasi dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mengingat masih banyaknya sektor pembangunan yang tidak tercover oleh APBD yang yang dimiliki. Terutama pembangunan sektor infrastruktur jalan yang menjadi pondasi dasar segala sektor baik ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan pelayanan publik maupun politik. hal ini sangat penting menjadi perhatian kita bersama baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. (IM)
COMMENTS