HomePolitik

Dukung Efektivitas E-Presensi ASN, Komisi IV DPRD Sumbawa Minta Pemda Percepat Pemerataan Jaringan Internet

Dukung Efektivitas E-Presensi ASN, Komisi IV DPRD Sumbawa Minta Pemda Percepat Pemerataan  Jaringan Internet

Blusukan Haji Ansori di Pasar Empang, Pedagang Sampaikan Aspirasi Renovasi
Andi Rusni Soroti Kondisi Saluran Air di Depan SMAN 4 Sumbawa
Wakil Ketua I DPRD Sumbawa : Tambang Harus Bermanfaat, Bukan Membahayakan

SUMBAWA – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa untuk membahas penerapan E-Presensi bagi pegawai ASN dan penyamaan hak profesi tenaga kesehatan, seperti hak profesi yang diberikan kepada guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), terutama di Puskesmas Labuhan Badas Unit II. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (8/1).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua H. Jabir dan anggota lainnya, yaitu Ema Yuniarti, Syukri HS, A.Ma, Bunardi, A.Md.Pi, Syamsul Hidayat, SE, serta Sri Hastuti.

Pada akhir rapat, sejumlah rekomendasi penting disampaikan, antara lain:

Pembangunan Infrastruktur Internet di Daerah 3T: Komisi IV DPRD Sumbawa meminta Pemerintah Daerah untuk membangun jaringan internet di wilayah 3T, sehingga Sumbawa dapat bebas dari blank spot, yang akan mendukung efektivitas berbagai sistem digital, termasuk E-Presensi.

Penerapan E-Presensi yang Fleksibel: Komisi IV mendorong penerapan sistem E-Presensi yang dapat digunakan secara offline, dengan data yang dapat diunggah saat koneksi internet tersedia. Sistem ini harus mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial di daerah-daerah tertentu dalam penilaian kehadiran dan kinerja pegawai ASN.

Komisi IV DPRD Sumbawa juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan regulasi yang setara, menjamin hak yang sama bagi tenaga kesehatan dan guru di daerah 3T, serta memperhatikan beban kerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan rekomendasi-rekomendasi tersebut, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih baik dalam mendukung kesejahteraan ASN dan tenaga kesehatan di daerah 3T serta memastikan akses yang setara bagi seluruh profesi di daerah-daerah tersebut. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: