HomePolitik

DPRD Sumbawa Dorong Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Meublair Sekolah

DPRD Sumbawa Dorong Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Meublair Sekolah

Reses Perdana di Lebangkar, Rosi Terima Berbagai Usulan Pembangunan dari Warga
Waka Ansori Bantu Keberangkatan Mahasiswi UTS yang Ikuti Program Pertukaran Pelajar
PDIP Target Menangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada

SUMBAWA – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait keterlambatan pembayaran prestasi kepada penyedia jasa pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, beserta Wakil Ketua H. Jabir, dan Anggota Komisi IV lainnya, yaitu Ema Yuniarti, Syukri HS, A.Ma, Bunardi, A.Md.Pi, Syamsul Hidayat, SE, dan Sri Hastuti.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, serta Kepala Bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini, dibahas sejumlah masalah terkait keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa pengadaan meubelair. Berdasarkan pembahasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, antara lain:

Meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa untuk mengajukan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa sebagai dasar untuk melanjutkan atau menunda pembayaran kepada penyedia barang/jasa.

Mengusulkan agar Pemerintah Daerah lebih mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik dalam proses verifikasi dokumen dan pembayaran pengadaan barang/jasa untuk mempermudah dan mempercepat proses.

Mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi antar pihak terkait guna membahas progres pengadaan dan pembayaran penyedia barang/jasa, agar masalah keterlambatan dapat segera diselesaikan.

Membentuk tim monitoring yang akan memantau dan mengevaluasi secara berkala proses pembayaran kepada penyedia barang/jasa.

Komisi IV berharap keterlambatan pembayaran dapat segera teratasi dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sumbawa berjalan lebih efisien dan transparan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!