SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Kategori Pertama tahun 2024 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Menurutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, S.Sos.,M.Si. penghargaan ini diraih dikarenakan Pemkab Sumbawa dinilai telah berhasil mendorong percepatan pembangunan desa sehingga desa-desa yang ada di kabupaten Sumbawa berkembang, maju dan mandiri.
Untuk bisa berstatus berkembang, maju maupun mandiri, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Utamanya memenuhi persyaratan dalam Indeks Desa Membangun.
Keberhasilan ini katanya menunjukan komitmen dan kesungguhan Pemkab Sumbawa dibawah pemerintahan Mo-Novi yang dibantu oleh seluruh jajarannya terutamanya OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa serta peran penting seluruh Kepala Desa dan jajarannya. (IM)
COMMENTS