HomePemerintahan

24 Desa di Kabupaten Sumbawa Ditetapkan sebagai Desa Mandiri

24 Desa di Kabupaten Sumbawa Ditetapkan sebagai Desa Mandiri

Dihelat Februari Mendatang, LASQI Sosialisasikan Juknis Festival Qasidah dan BIVO
Bupati Serahkan Bantuan Ratusan Mesin Ketinting
Bulog Serap Puluhan Ribu Ton Gabah

SUMBAWA – Sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Desa tersebut sebagaimana dipublis melalui laman Facebook “Gera Desaku” milik Dinas PMD Kabupaten Sumbawa meliputi Lunyuk Rea, Sukamaju, Ngeru, Serading, Batudulang, Leseng, Ropang, Selanteh, Brangkolong, Mapin Kebak, Labuhan Mapin, Mapin Bru, Suka Mulya, Pulau Kaung, Rhee, Jorok , Pungka, Uma Beringin, Nijang, Sebewe, Baru Tahan, Pungkit, Lopok dan Mama.

Dengan tambahan 24 desa tersebut, maka sampai dengan tahun 2024 telah tercatat sebanyak 65 Desa dengan tingkat kemajuan Mandiri di Kabupaten Sumbawa.

Pihak DPMD mengucapkan Selamat kepada Desa desa yang telah ditetapkan sebagai desa mandiri. Juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten, para pimpinan OPD, Camat, para Kepala Desa dan BPD yang luar biasa, serta dedikasi para Pendamping Desa yang terus berkolaborasi untuk mendorong kemajuan desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!