HomePolitik

Penyampaian Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa

Penyampaian Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa

Paripurna, DPRD Sumbawa Dengar Penjelasan Bupati atas Ranperda RPJPD
Ketua Baleg DPR RI Dr. Supratman Siap Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
Kunjungi Kemenpan RB, DPRD Sumbawa Pastikan Tenaga P3K Sudah Ditetapkan

SUMBAWA- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan Badan Anggaran DPRD untuk menyampaikan hasil keputusan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (29/8/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mendiskusikan perubahan signifikan dalam APBD yang dapat mempengaruhi berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat di Sumbawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin yang menyampaikan pentingnya evaluasi ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak serta menyesuaikan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.

Selanjutnya, TAPD menyampaikan laporan terperinci mengenai perubahan yang diusulkan dalam APBD. Penjelasan ini mencakup berbagai aspek, seperti revisi anggaran untuk program-program prioritas, penyesuaian pendapatan daerah, serta perubahan dalam alokasi dana untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. TAPD juga menjelaskan latar belakang dan dasar hukum dari perubahan anggaran tersebut, serta dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

Inspektorat juga memberikan ulasan terkait hasil evaluasi mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Fokus utama dari ulasan ini adalah untuk memastikan bahwa semua perubahan anggaran yang diusulkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip akuntabilitas. Mereka mengevaluasi setiap item anggaran untuk memastikan bahwa tidak ada potensi penyimpangan atau pemborosan yang dapat merugikan kepentingan publik.

Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak-pihak terkait mengenai perubahan yang disetujui. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi yang akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat legislatif untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Dengan penyampaian hasil evaluasi ini, diharapkan seluruh stakeholders, termasuk masyarakat, dapat lebih memahami dan mengikuti perkembangan pengelolaan anggaran daerah. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa APBD Kabupaten Sumbawa tetap mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di masa depan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!