SUMBAWA (6 November 2025)- Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Syarif Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah daerah mulai membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
“Pembahasan ini masih tahap awal, karena SOTK-nya harus jelas dulu sebelum kita bisa menempatkan orang. Untuk pembentukan organisasinya sendiri sudah disetujui oleh provinsi,” ujarnya, Kamis (6/11/25).
Menurutnya, saat ini sudah ada tim kerja Labkesmas yang mulai menjalankan beberapa tugas awal sambil menunggu regulasi selesai. Setelah Perbup disahkan, barulah penempatan pegawai secara resmi bisa dilakukan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alat kesehatan untuk mendukung operasional Labkesmas akan dikirim oleh Kementerian Kesehatan pada tahun depan.
“Setting awalnya memang diharapkan mulai akhir tahun ini, tapi kami masih menunggu kepastian. Yang jelas, tahun depan alatnya sudah mulai dikirim, dan setelah itu Labkesmas bisa segera beroperasi,” jelasnya. (IM)


COMMENTS