SUMBAWA BARAT,intanmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melakukan pemusnahan puluhan Barang Bukti (BB) kasus Narkoba dan tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan BB berasal dari perkara tindakan pidana umum periode bulan Desember 2023 hingga Mei 2024 itu berlangsung di Kantor Kejari Sumbawa Barat Rabu (29/5).
Kejari Sumbawa Sumbawa Barat Titin Herawati Utara menjelaskan, pemusnahan BB berasal berasal dari 23 perkara tindak pidana umum. Terdiri dari perkara narkotika, perjudian, penganiayaan dan lain-lain.
Dari perkara tersebut, didominasi kasus Narkotika 11 kasus, dengan total barang bukti sabu yang dimusnahkan 59,63 Gram.
Kemudian kasus pencurian, perampokan dan kasus lainnya 8 perkara. Serta kasus pembunuhan, perjudian, togel dan kasus lainnya empat perkara.
BB yang dimusnahkan yang disaksikan BNN, Kepolisian dan Pemda Sumbawa Barat, berupa narkotika jenis shabu, sumbu, korek, klip plastik dan bong.
Selain itu, pada pemusnahan ini Jaksa memusnahkan BB lainnya handphone, gunting, pakaian, tas, sepatu, helm dan senjata tajam yang dimusnakan dengan cara dibakar dan digunting.
Khusus Narkotika jenis shabu dimusnakan dengan cara dilarutkan dalam air dan mengunakan alat pembersih.
‘’Dengan telah dilakukan pemusnahan semua jenis BB tersebut tidak bisa digunakan lagi,’’ pungkasnya. (IM)
COMMENTS