SUMBAWA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah melalui tim terpadu untuk senantiasa memantau pendistribusian dan menjamin kestabilan harga Gas LPG 3 Kg.
“Karena gas LPG saat ini termasuk dalam salah satu kebutuhan pokok masyarakat,” Demikian saran dan masukan Banggar DPRD Sumbawa yang disampaikan Bicara Banggar Sukiman K, S.Pd.I dalam Paripurna 4, dengan Agendanya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Pembacaaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda; dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.
Selain itu, Banggar juga mendorong Pemerintah Daerah melalui instansi teknis agar dapat melakukan stabilisasi harga dan menjaga ketersediaan komoditas/hasil pertanian. Setidaknya komuditas pertanian dapat terpenuhi dengan menjaga keterjangkauan dan ketersediaan; serta kualitas dan keamanannya. (IM)


COMMENTS