HomeKSB

Pertamina Diminta Tertibkan Penyaluran Gas LPG Subsidi di Sumbawa Barat

Pertamina Diminta Tertibkan Penyaluran Gas LPG Subsidi di Sumbawa Barat

Banggar DPRD Minta Pemda Jaga Kestabilan Harga LPG 3 Kg dan Hasil Pertanian
Bupati : Pemda Terus Pantau Pendistribusian LPG 3 Kg
Pemda Ungkap Penyebab Variasi Harga dan Kelangkaan LPG 3 Kg

SUMBAWA BARAT– Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta PT. Pertamina untuk lebih selektif dan tertib dalam mendistribusikan gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah melalui mitranya di daerah ini. Permintaan ini disampaikan karena penyaluran gas LPG yang ada hingga saat ini masih dianggap bermasalah, berdasarkan temuan pengawasan lapangan dan aduan dari masyarakat.

Kepala Diskoperindag, Suryaman, yang dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa penyaluran gas LPG subsidi di KSB pada tahun 2024 mengalami sejumlah masalah. Salah satunya adalah kurangnya kuota yang diterima dibandingkan dengan jumlah yang seharusnya disalurkan. Hal ini diketahui saat Diskoperindag bersama DPRD Sumbawa Barat mengusulkan tambahan kuota gas LPG 3 Kg untuk tahun 2025. Kuota KSB tahun 2024 tercatat sebanyak 3.408 Metrik Ton (MT) atau setara dengan 1.136.000 tabung gas LPG 3 Kg, namun sekitar 74 Metrik Ton (setara 24.666 tabung) tidak didistribusikan oleh PT. Pertamina melalui tiga agen di KSB: PT. Athmar Migas Sejati (378.924 tabung), PT. Riska Mitra Utama (486.870 tabung), dan PT. Putra Sumbawa Barat Cahaya Makmur Gemilang Utama (245.680 tabung).

Akibatnya, tidak maksimalnya penyaluran gas LPG ini berpotensi mengurangi kuota KSB untuk tahun 2025. Jika hal ini terus berlanjut, pemerintah pusat bisa mengurangi alokasi kuota untuk KSB di tahun mendatang.

Diskoperindag juga meminta PT. Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dalam distribusi gas LPG subsidi di KSB. Berdasarkan pemantauan dan temuan di lapangan, ditemukan adanya peredaran gas LPG subsidi yang diduga berasal dari Pulau Lombok dan dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan kenaikan harga gas LPG 3 Kg di tingkat pengecer.

Selain itu, Suryaman juga menyoroti masalah distribusi agen dan pangkalan gas LPG di beberapa wilayah KSB. Beberapa titik pemukiman warga kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg karena tidak adanya pengecer atau pangkalan di sekitar tempat tinggal mereka. Untuk itu, Diskoperindag meminta agar agen dan distributor segera membuka pangkalan di wilayah-wilayah yang masih kekurangan distribusi gas LPG.

“Kami minta agar agen dan distributor segera membuka pangkalan di pemukiman warga yang belum memiliki akses distribusi LPG,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!