HomePolitik

Paripurna, Rambo Gantikan Hasanuddin

Paripurna, Rambo Gantikan Hasanuddin

Sekretariat DPRD Sumbawa Sambut Sosialisasi PT. Pegadaian
Gotong Royong ASN di Lahan Jagung Disayangkan Fraksi PDIP
Ansori Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan di RW 7 Lempeh

SUMBAWA- Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq resmi melantik Muhammad Tayeb sebagai Anggota DPRD Sumbawa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rambo panggilan akrabnya, resmi dilantik menggantikan Hasanuddin, S.E. melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Upacara Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, (5/9/22).

Pelantikan kader Berkarya tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3/532 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang peresmian pemberhentian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten Sumbawa Hasanuddin, S.E masa jabatan 2019-2024 dan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.2-533 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Tayeb masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir.Ahmad Yani.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua 1 Drs. Mohamad Ansori, Wakil Ketua 2 Syamsul Fikri dab Wakil Ketua 3 Nanang Nasiruddin. Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi NNovia, S.Pd.,M.Pd.

Abdul Rafiq dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD adalah manifestasi pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehubungan dengan pemberhentian saudara Hasanuddin SE dari partai Berkarya pada beberapa waktu yang lalu, dan kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan baik kepada masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepada lembaga dan daerah yang kita cintai ini,” kata Rafiq.

Kemudian kepada Muhammad Tayeb, Rafiq mengucapkan Selamat bergabung menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD semoga saudara dapat berkiprah dan memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Sumbawa.

“Mengingat beratnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD mengharuskan saudara untuk segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsi DPRD sesuai ketentuan dan peraturan DPRD kabupaten Sumbawa,” kata dia mengingatkan.

Abdul Rafiq juga mengingatkan tentang agenda terdekat dari lembaga, di antaranya adalah pelaksanaan tugas pembahasan tentang perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 dan juga pembahasan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

“Tentu dibutuhkan perhatian dan kerja keras kita bersama sehingga dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan agenda DPRD,”pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: