SUMBAWA- Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD untuk menjaring, menampung aspirasi konstituennya sejak tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2022.
Aspirasi masyarakat ini kemudian dituangkan dalam penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hasil reses inilah yang kemudian dilaporkan dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Masa Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar d ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (14/9/22).
Dalam paripurna tersebut, aspirasi yang terjaring di 5 Dapil secara umum dikelompokkan dalam tiga bidang, yakni fisik sarana prasana, ekonomi dan pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan.
Sebagaimana Juru Bicara Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Sumbawa Sukiman K, S.Pd.I. Pertama, Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Meliputi, Pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan/pengaman tebing, pemasangan Jaringan PDAM, pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkungan, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani, pembangunan Hotmix Jalan, peningkatan dan pemeliharaan Jalan, pembangunan Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan (termasuk jembatan limpas), pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase, saluran irigasi, cekdam, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, dan pemagaran sekolah, serta pembangunan jalan wisata.
Kedua, Bidang Ekonomi, meliputi : Pengadaan alat-alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ketiga, Bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan. Meliput, Pemberdayaan Pemuda dan Karang Taruna, pemberdayaan perempuan serta PKK, pembentukan kelompok pengajian, Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pembangunan Sarana Olahraga Sekolah, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan PAUD/TK, pengadaan alat kesenian, renopasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat pariwisata, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu. (IM)
COMMENTS