HomePolitik

Mudahkan Masyarakat, DPRD  Sumbawa Dukung Kerjasama Pemda- BNI 

Mudahkan Masyarakat, DPRD  Sumbawa Dukung Kerjasama Pemda- BNI 

Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif
Biaya Pengamanan, Polres KSB Dapat Dana Rp 4 Miliar
Warga Kecamatan Ropang Dukung MO-BJS Pimpin Sumbawa

SUMBAWA-  DPRD kabupaten Sumbawa secara resmi memberikan dukungan/persetujuan terhadap jalinan kerjasama  Pemda Sumbawa dengan PT Bank BNI 46 Cabang Sumbawa, melalui sidang paripurna DPRD, Rabu (13/7).

Kerjasama  dimaksud,  yakni terkait pembayaran  Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2)  dan  Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil ketua II Syamsul Fikri AR, SAg, M.Si dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov. Sedangkan dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah dan  jajaran kepala OPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Elemen masyarakat lainnya.

Sebelum persetujuan ditetapkan DPRD, Sekretaris DPRD Sumbawa Ir. A. Yani membacakan Surat yang  kemudian diberi nomor 071/089/DPRD/VII/2022 .

Kemudian lanjutnya,  memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan pihak ketiga dengan ini pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama Berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa dan Pimpinan Cabang PT Bank BNI 46 Cabang Sumbawa pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa terkait Rencana Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dengan PT Bank BNI 46, DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui perjanjian kerjasama tersebut untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Kedua,  bahwa DPRD kabupaten Sumbawa berharap dengan adanya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dengan PT Bank BNI 46 Cabang Sumbawa dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB) dan membangun transparansi publik. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumbawa. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!