SUMBAWA- Pansus 3 DPRD Sumbawa menyampaikan hasil kerjanya terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sumbawa. Yakni, Rancangan Perda tentang Menara Telekomunikasi Bersama, dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Juru bicara Pansus 3 Edi Syarifuddin dalam rapat paripurna yang digelar Senin (7/3) tersebut menyampaikan terima kasih secara khusus Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan Pandangan Umum Fraksinya, sehingga menjadi bahan Pansus dalam bekerja membahas dan membedah Rancangan Perda dimaksud.
Disampaikan Edi, Rancangan Perda tentang Menara Telekomunikasi Bersama, dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa masih belum selesai dan masih berlangsung proses Fasilitasinya di Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Hasilnya akan kami laporkan pada Rapat Paripurna selanjutnya,” katanya. (IM)
COMMENTS