SUMBAWA- Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio, SH., membenarkan informasi, adanya peti jenazah pasien covid-19 yang dibakar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Selasa (24/8).
Menurutnya, sekitar pukul 10.00 WITA pihaknya menerima informasi adanya pemakaman pasien covid-19 di TPU Desa Pernek tanpa menggunakan protokol kesehatan. Atas infomasi tersebut, pihaknya bersama dengan Kormail dan Satgas Kecamatan Moyo Hulu mendatangi lokasi.
“Tadi kita dapat informasi bahwa ada pemakaman di sana adanya penolakan pemakaman jenazah dengan protokol covid, sehingga kami ke sana,” ungkapnya.
Katanya, setibanya di lokasi, proses pemakaman memang telah selesai. Ditemukan, peti jenazah pasien tidak digunakan. Jenazah dimakamkan tidak menggunakan peti.
“Saat kami ke sana, prosesnya sudah selesai. Memang kita tidak ketemu dengan Satgas Kabupaten di lokasi, petugas yang mengantar jenazah juga kami tidak bertemu. Kita kesana sama Satgas Kecamatan, Koramil, ternyata sudah dilaksanakan pemakaman. Kami tanya apa alasannya tidak menggunakan peti, mereka jawab karena liang lahat tidak sesuai dengan peti, lebarnya tidak cocok dengan peti,” jelasnya.
Kerena peti dibiarkan begitu saja di lokasi, dirinya berinisiatif agar peti serta Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh pihak keluaga untuk memakamkan janazah, dimusnahkan.
“Inisiatif saya tadi, APD dengan petinya musnahkan, dibakar daripada dibiarkan begitu saja di kuburan karena tidak digunakan,” ungkapnya.
Terhadap peristiwa ini, pihaknya telah menghimbau kepada keluarga pasien termasuk empat orang yang mengantarkan jenazah ke dalam liang lahat wajib mensterilkan diri sebelum pulang ke rumah masing-masing.
“Sudah saya berikan himbauan kepada keluarga, sebenarnya harus ada koordinasi kalau memang tidak cocok, kalau ada petugas enak kita kasih lebar lagi. Jadi saya sampaikan mereka wajib cuci tangan dan sebagainya setelah pemakaman,” tandasnya.
Apakah mereka yang melakukan pemakaman diminta untuk isolasi atau tidak?
“Nanti saya koordinasikan sama kepala Desa. Nanti saya koordinasikan lagi. Situasi rumah duka juga terpantau sepi,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Plt Kadikes Sumbawa, Ketut Sumardiarta. Katanya, sesuai informasi dari Puskesmas Moyo Hulu betul ada pasien yg terkonfirmasi Covid-19 dari Desa Pernek meninggal dunia sekitar pukul 02.00 wita. Proses pemulasaran jenazahnya sudah dilakukan dengan protokol kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Pada saat menjelang proses pemakaman sekitar pukul 09.30 wita pihak Puskesmas sudah memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar proses pemakamannya dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun pihak keluarga bersikukuh untuk memakamkan jenazahnya. Sehingga pihak puskesmas memfasilitasi penyiapan APD yaitu sebanyak 6 buah APD yg dipakai oleh pihak keluarga yg memakamkan.
“Denganl alasan liang lahat terlalu sempit, pihak keluarga mengeluarkan jenazahnya dari peti,” katanya. Selanjutnya petinya dibakar bersamaan dengan APD yang sudah selesai dipakai oleh pihak keluarga yg memakamkan. (IM)
COMMENTS