SUMBAWA- Setelah pencairan tahap 1,2 dan 3 Bansos Khusus Covid-19 tuntas. Kini Pemda Sumbawa melanjutkan dengan pencairan tahap 4. Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, A. Yani, S.Sos., menerangkan, bansos khusus Covid-19 merupakan interpensi Pemda terhadap pasien Covid-19 yang dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Antigen dan PCR Swab. Bansos ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 Tahun 2020.
“Terhadap interpensi itu, kita memberikan 600 ribu per KK, kita memasuki tahap ke 4. Tahap pertama 451 KK, tahap kedua 167 KK, tahap ke tiga 106 KK, tahap ke empat sedang berjalan sebanyak 98,” jelas Yani.
Dijelaskan, untuk penyaluran tahap 4, saat ini sedang menyelesaikan proses administrasi. Ditargetkan segera tuntas dan bisa disalurkan. Menurutnya, bansos ini akan terus berlanjut sesuai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Penyaluran dilakukan melalui rekening dan non rekening diantar langsung ke penerima manfaat. Semoga bansos ini betul betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alhamdulillah sejuah ini lancar,” pungkasnya. (IM)
Older Post
Polisi Datangi Poskamling
COMMENTS