SUMBAWA- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T. mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk atau acuan pembayaran. Sebagaimana dijanjikan Agustus ini.
Pemkab Sumbawa katanya, sudah menyiapkan anggaran untuk membayarkan gaji ke-13. Bahkan seandainya dalam PP yang akan diterbitkan pemerintah pusat sebagai acuan untuk pembayaran gaji 13 dibolehkan untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 13, Pemkab sudah menyiapkan anggarannya.
Untuk pembayaran gaji ke-13 Pemkab sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 29 miliar. Sedangkan untuk TPP, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 7 miliar.
“Tapi sekali lagi, kebijakan penganggaran gaji 13 dan TPP 13 sepenuhnya adalah kebijakan pusat. Tergantung pusat, kalau hanya dibayarkan gaji 13 saja, kita siap bayarkan gaji 13. Kalau bayar TPP 13, kita siapkan anggaran TPP 13,” katanya, kemarin di ruang kerjanya.
Disampaikan, begitu pemerintah pusat siap, maka detik itu pula diproses. Tergantung kecepatan dari bendahara OPD terkait. Semakin cepat diajukan ke BPKAD, semakin cepat pencairannya.
“Artinya siap, karena ini bukan sesuatu yang akan membuat kas kita bermasalah. Karena memang anggaran sudah disiapkan. Intinya kita nunggu PP, begitu ada maka pada saat itu pula kita mempersiapkan untuk pembayarannya. Anggarannya sudah siap,” jelasnya. (IM)
Newer Post
Ini Kondisi Sebagian Besar BUMDes Older Post
Ini Pesan Gubernur Kesemua Kades
COMMENTS