HomeOpini

NTB Menuju Masa Depan Berkelanjutan : Pemanfaatan Sampah TPA Kebun Kongok Menjadi Energi Hijau

NTB Menuju Masa Depan Berkelanjutan : Pemanfaatan Sampah TPA Kebun Kongok Menjadi Energi Hijau

Sampah di TPA Raberas akan Diolah Jadi Pupuk dan Bahan Gas
Pemda Usulkan Bangun IPLT di TPA Raberas
Warga Raberas Keluhkan Dampak Lingkungan TPA

Permasalahan sampah selalu menjadi hantu bagi masyarakat serta lingkungan. Penanganan sampah yang belum tepat dan maksimal, sudah pasti menimbulkan permasalahan bagi masyarakat dan lingkungan, seperti pencemaran udara akibat pembakaran sampah, pencemaran tanah, gangguan ekosistem, bencana alam, resiko penyakit menular serta dampak sosial maupun ekonomi masyarakat. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, merupakan tempat pembuangan akhir regional yang berada di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Kec. Gerung, Lombok Barat. TPA Kebun Kongok yang mulai beroperasi pada tahun 1993, merupakan kawasan pemrosesan akhir regional yang bekerja dengan menggunakan sistem open dumping atau pembuangan akhir secara terbuka. Dimana proses tersebut dilakukan tanpa adanya sistem pengelolaan berkelanjutan, seperti pemisahan jenis sampah, baik dari organik, anorganik, dan B3(bahan berbahaya dan beracun).

TPA Kebun Kongok pada setiap harinya menerima sampah dengan jumlah 300 ton yang berasal dari Lombok Barat dan Kota Mataram. Akibat dari hal tersebut kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena TPA Kebun Kongok yang sudah penuh, sehingga ditakutkan tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat. Sedangkan di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semakin ketat dalam membuat peraturan. Vindi Damayanti Ansjar selaku direktur pengurangan sampah  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa pada tahun 2030 tidak ada lagi pembukaan untuk TPA baru, maka dari hal tersebut,  kita harus bisa melakukan pemisahan sampah berdasarkan sumbernya, seperti sampah organik, anorganik.

TPA Raberas

TPA Raberas


Pemprov NTB memberikan rancangan solusi mengenai penanganan sampah yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan sampah yang ada di TPA  Kebun Kongok untuk dirubah menjadi inovasi hijau energi terbarukan seperti biomassa. Siapa yang sudah tidak asing dengan progam energi terbarukan, dari sampah yang ada di TPA telah menjadi solusi bagi beberapa TPA yang ada di Indonesia, seperti TPA Puuwatu di Kota Kendari, telah merapkan progam ini, meskipun belum sepenuhnya berjalan dengan optimal. Dampak positif dari progam energi terbarukan sangat banyak, sebagaimana yang kita tahu, bahwa dengan terciptanya biomassa dari sampah, bisa membantu meringankan beban  listrik pada masyarakat.
TPA Kebun Kongok

TPA Kebun Kongok


Berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh TPA Puuwatu Kendari. Daerah tersebut berusaha mengantisipasi persoalan sampah dan lingkungan hidup dengan terbinanya serta tertatanya pengeloaan sampah, yang baik berasal da ri rumah tangga, industri dan TPA Puuwatu. Pengeloaan sampah tersebut memerlukan rencana yang matang. Seperti mengelola sampah untuk dijadikan minyak pirolisis yang bisa digunakan untuk bahan bakar pembangkit Listrik. (Berdasarkan Yuspian gunawan dkk, 2018, The Potential of Plastic Waste for Utilizing into pyrolysis oil have to support independent energy communities in Kendari City).

Pengelolaan sampah juga harus mengacu pada prinsip-prinsip lingkungan yang berkelanjutan. Seperti yang ada di Kota Malang berpegangan dengan prinsip-prinsip lingkungan yang berkelanjutan. Seiring dengan berjalannya waktu maka akan semakin tinggi pula jumlah sampah yang ada. Model prinsip-prinsip berkelanjutan yang Kota Malang terapkan, merupakan model pentahelix, model ini melibatkan 5 elemen yakni mulai dari pemerintah daerah, pelaku bisnis, lembaga pendidikan, masyarakat dan berita masa. Untuk saling bekerja sama dengan baik, agar bisa lebih dengan mudah mengatasi persoalan sampah. Kota Malang menerapkan TPS3R sebagai pengelolaan sampah berkelanjutan yang menerapkan prinsip Recude (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recyle (mendaur ulang), yang dirancang pada tempat pembuangan akhir untuk pengelolaan sampah, prinsip tersebut merupakan implementasi dari model pentahelix. 

Bercermin dari kedua TPA tersebut di atas, yakni TPA Kebun Kongok, Mataram dan TPA Puuwatu, Kendari. Sudah seharusnya masyarakat Sumbawa mengubah kebiasaan dalam penangan sampah, contoh kasus di TPA Raberas, Kelurahan Seketeng, Kec.Sumbawa. Berdasarkan data dan pemantauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) NTB, bahwa sampah yang masuk di TPA Raberas mencapai 60 – 80 ton perhari. Sampah – sampah tersebut didominasi limbah rumah tangga dari beberapa wilayah,  anatara lain Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas.  Sehubungan dengan permasalahan sampah di TPA Raberas, maka diharapkan pemerintah Sumbawa nantinya dapat memberikan solusi dalam pengelolahan sampah yang tepat, seperti yang direncanakan saat ini mengenai pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) di TPA Raberas. RDF merupakan pembuatan bahan bakar alternatif yang dihasilakan dari berbagai jenis limbah padat, melali proses pemilahan, pengelolaan dan penghancuran,. RDF dibuat untuk memanfaatkan sampah yang dihasilkan dari berbagai limbah, seperti industri, limbah rumah tangga, dan limbah komersial.

Penerapan pengolaan sampah secara berlanjutan, akan bermanfaat untuk merancang pengeloaan sampah di TPA dengan tepat. Pemprov NTB telah menyiapkan rancangan untuk program ini nantinya bisa berjalan dengan lancar. dan mitra untuk TPA Kebun kongok menghasilkan inovasi hijau energi terbarukan biomassa sedang dicari. Gubernur NTB sangat berharap agar progam ini cepat terealisasikan kurang dari 3 tahun.

Penulis
Nama : Khilyatussolikha 
Mahasiswa Progam Studi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Teknologi Sumbawa
Nim : 231021013
Mata Kuliah : Metodologi Riset dalam Ilmu dan Teknologi Hayati

 

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!