HomePemerintahan

Dikes : Insentif Non-ASN Tetap Dilanjutkan di 2025

Dikes : Insentif Non-ASN Tetap Dilanjutkan di 2025

Wabup Atensi Percepatan Pembangunan Tambak Udang Berbasis Kawasan
Gubernur Roadshow Industrialisasi, Ikhtiar Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ikuti Raimuna Nasional XII, Kontingen Pramuka Sumbawa Diminta Tunjukkan Kemampuan Terbaik

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa pemberian insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus berlanjut pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, A.Pt., M.Si, kepada wartawan saat mendampingi Bupati Sumbawa pada peresmian Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Kamis kemarin.

“Insentif ini masih akan dilanjutkan dan sudah dianggarkan sebesar sekitar Rp 800 juta. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali,” ungkap Junaedi.

Menurutnya, jumlah penerima insentif pada tahun 2025 diperkirakan akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya tenaga kesehatan yang telah lulus seleksi PPPK atau CPNS, serta adanya Surat Edaran (SE) Bupati yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN baru.

“Jumlah penerima insentif diperkirakan akan berkurang karena adanya SE Bupati yang melarang penerimaan non-ASN baru, serta adanya tenaga kesehatan yang lulus PPPK dan CPNS,” jelas Junaedi.

Saat ini, proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif masih dalam tahap finalisasi. Dinas Kesehatan berharap proses tersebut dapat segera selesai dalam waktu dekat.

“Proses penetapan SK Bupati masih berlangsung, sesuai dengan nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas. Semoga bisa segera rampung,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!