SUMBAWA- Keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Lantung terus mendapat protes. Terutama oleh masyarakat di wilayah hilir yang terkena dampaknya. Dalam dua hari terakhir ini bahkan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Moyo Hulu menggelar aksi protes di kantor DPRD Sumbawa. Bahkan Rabu (4/12) para kepala desa dari Kecamatan Moyo Hulu turun langsung bersama warganya. Point utama protes yang dilakukan warga adalah aktivitas tambang ilegal yang semakin “menggila” di Kecamatan Lantung. Parahnya, aktivitas tersebut banyak melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Sistem penambangannya sangat menghawatirkan. Selain menggunakan alat berat, juga melakukan perendaman. Termasuk diduga membuang limbah ke sungai yang sudah dibendung.
“Kalau kami masyarakat yang menambang tidak seberapa. Menggunakan alat seadanya. Ini banyak sekali WNA. Ini yang tidak kami inginkan. Kami minta pemerintah bersikap. Turunkan mereka semua dari lokasi,” kata perwakilan warga dalam orasinya di gedung dewan.
Menyikapi aksi protes itu, DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) yang melibatkan berbagai pihak, kemarin. Mulai dari pihak kepolisian, TNI, Imigrasi, Lingkungan hidup, Dinas pertanian, kesehatan, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin didampingi Wakil Ketua 1 Berlian Rayes dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry dengan para anggota Komisi 2 DPRD Sumbawa.
Masalah utama yang dibahas adalah adanya kegiatan pertambangan ilegal yang dikelola oleh pihak asing di Kecamatan Lantung. Aktivitas ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Dalam hearing tersebut, sejumlah rekomendasi penting dihasilkan sebagai langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini.
Beberapa rekomendasi yang disepakati, pertama meminta kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membentuk tim investigasi terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa.
Kedua, meminta kepada APH (Aparat Penegak hukum) untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di kecamatan Lantung yang dikelola oleh pihak asing. Masyarakat lokal tetap beraktivitas seperti biasa.
Ketiga, melakukan percepatan secara bersama sama bersinergi terhadap proses izin pertambangan rakyat.
“Kami tidak menolok tambang. Justru kami sangat mendukung setian investasi di daerah ini. Termasuk pertambangan. Tapi pertambangan yang legal dan tidak merugikan masyarakat,” kata ketua DPRD Sumbawa, Nanang Naziruddin.
Keberadaan tambang ilegal di Lantung dalam dua tahun terakhir ini memang terus mendapat protes. Bahkan pihak dewan pada Maret 2024 lali sebenarnya juga telah mengeluarkan rekomendasi untung menghentikan sementara aktivitas ilegal tersebut. Namun hingga kini masih berlanjut. (IM)
COMMENTS