SUMBAWA BARAT,intanmedia.com – Aheruddin Sidik diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pasca dilantik sebagai anggota terpilih hasil Pemilu periode 2024-2029. Karena mengundurkan diri maju sebagai salah satu kontestasi Pilkada serentak KSB periode 2024-2029.
Pemberhentian anggota DPRD KSB dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW), diganti oleh Riyan Maulana Caleg yang memperoleh suara terbanyak ke dua Daerah Pemilihan dua, meliputi Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Seteluk dan Kecamatan Poto Tano pada Pemilu serentak bulan April 2024 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin ketua DPRD Kamaruddin Umar, Rabu (6/11) kemarin di ruang sidang utama Sekretariat DPRD KSB, berdasarkan keputusan Gubernu Provinsi NTB Nomor: 100.1.4 – 689 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD KSB sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah.
Dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Aheruddin Sidik yang selama ini. Selama empat periode terpilih sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat. Selama itu pula memberikan kontribus perjalanan pembangunan dan mengkawal aspirasi yang dititipkan masyarakat dengan baik. Dan diawal periode ini 2024-2029 ini yang bersangkutan, mengambil sikap politik, ingin melanjutkan pengabdian lebih luas bagi masyarakat KSB maju pada kontestasi Pilkada KSB. Dan keputusan politik itu, merupakan bagian dari proses demokrasi yang terus dijunjung tinggi dan merupakan bagian dari proses membangun demokrasi di KSB.
Karena dalam perjalanan demokrasi, dituntut tetap teguh memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi. Dimana katanya, perjalanan demokrasi di KSB tidak selalu mulus. Mengalami berbagai tantangan dan perbedaan padangan politik. Namun semuanya merupakan bagian perkembangan menuju pendewasaan dan kamatangan politik.
Dan kepada anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan anggota lainnya yang belum lama ini, sekitar satu bulan lalu dan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja untuk melanjutkan tugas dan tangung jawab anggota dewan.
Sebagai wakil yang dipercaya masyarakat. Tidak dipungkiri, akan menghadapi berbagai tantangan dan tangung jawab besar menyuarakan aspirasi masyarakat.
Meski demikian, anggota yang baru dilantik memiliki kemampuan dan kecakapan melaksanakan tugas dan kewenangan serta tangung jawab besar sebagai anggota dewan.
Dengan semangat dan komitmen yang sama, berharap sinergi dan kemitraan eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga. (IM)
.
COMMENTS