SUMBAWA- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat di ruang Rapat Pimpinan DPRD, Senin (11/9/23).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori ini membahas tentang jadwal acara dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
Salah satunya,menyepakati jadwal paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi PKS Syaifullah, S.Pd.,M.M.Inov.sisa masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 14 September mendatang.
Selain jadwal paripurna PAW, juga disepakati jadwal Paripurna pertama penyampaian penjelasan bupati terhadap rancangan perda tentang perubahan atas perda Nomor 16 tahun 2022 tentang APBD tahun 2023. Tanggal 18 September.
Sementara Paripurna kedua penyampaian pandangan umum Fraksi disepakati pada tanggal 19 September 2023. Berikutnya Paripurna ketiga tentang penyampaian tanggapan bupati tanggal 21 September 2023.
Adapun Paripurna keempat yang mengagendakan penyampaian laporan Banggar terhadap rancangan perda tentang perubahan atas perda sekaligus pendapat akhir bupati sekaligus persetujuan dan penetapan disepakati pada tanggal 25 September 2023. (IM)
COMMENTS