SUMBAWA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa memanggil Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa untuk membahas sejumlah masalah dalam layanan kesehatan, terutama terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum optimal.
Dalam undangan DPRD Sumbawa tertanggal 20 Juni 2024 tersebut, lembaga legeslatif tersebut memanggil asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Sumbawa, kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dikes, Kepala Disos, Dirut RSUD Sumbawa serta KUPT Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa untuk menggelar rapat pada hari Senin (24/6/24) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Sumbawa.
Pemanggilan ini merupakan upaya untuk menyoroti kualitas layanan kesehatan publik yang masih belum memadai, meskipun program UHC telah dicanangkan secara nasional. Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menekankan perlunya peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa untuk mendukung capaian UHC secara menyeluruh di Sumbawa.
Pemanggilan ini tentu saja bertolak belakang dengan penghargaan yang telah diterima Pemda Sumbawa dari Kementerian Kesehatan yang dinilai telah sukses menerapkan Universal Health Coverage (UHC), yakni sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. (IM)
COMMENTS