MATARAM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB, Kamis (13/6/24). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas dan merumuskan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan layanan sosial bagi masyarakat di Sumbawa.
Anggota komisi, bersama dengan para ahli dan perwakilan dari berbagai stakeholder terkait, secara cermat mengkaji setiap aspek dari rancangan perda tersebut, mengambil pertimbangan mendalam terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Sumbawa.
Diskusi yang berlangsung penuh semangat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan inklusif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Barat.
Dengan kerjasama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan DPRD, diharapkan bahwa perda yang dihasilkan dari kunjungan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumbawa dan seluruh warga NTB. (IM)
COMMENTS