HomePemerintahan

Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Bupati Ungkap Persoalan BLUD RSUD Sumbawa, Beban Utang dan Biaya Operasional yang Tinggi
Upaya Bupati Sumbawa Kurangi Ketergantungan pada Transfer Pemerintah Pusat melalui Peningkatan PAD dan Inovasi Digital
Bupati Serahkan Proposal Usulan Alsintan ke Kementan

SUMBAWA- Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 digelar, Rabu (6/9/23).

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam pendapat akhirnya menyampaikan, perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program kegiatan prioritas lainnya.

Yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan, penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN,pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus tahun2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemprov,pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022.

Penyesuaian alokasi dana desa (ADD), belanja wajib dan mengikat serta mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang -undangan, termasuk belanja- belanja untuk mendukung sinergisitas dengan program- program pemerintah provinsi dan pusat.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada hari ini, pemerintah daerah akan menyusun rancangan peraturandaerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat di tindaklanjuti secara tekhnis oleh perangkat daerah terkait.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: