HomePemerintahan

Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Bupati Minta Jajarannya Tuntaskan Semua Program yang Sudah Dianggarkan
Momen Musda XIV, Bupati Harapkan KNPI dapat Membangun Kebersamaan dalam Keberagaman
Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023

SUMBAWA- Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 digelar, Rabu (6/9/23).

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam pendapat akhirnya menyampaikan, perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program kegiatan prioritas lainnya.

Yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan, penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN,pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus tahun2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemprov,pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022.

Penyesuaian alokasi dana desa (ADD), belanja wajib dan mengikat serta mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang -undangan, termasuk belanja- belanja untuk mendukung sinergisitas dengan program- program pemerintah provinsi dan pusat.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada hari ini, pemerintah daerah akan menyusun rancangan peraturandaerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat di tindaklanjuti secara tekhnis oleh perangkat daerah terkait.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: