HomePemerintahan

Bupati Instruksikan Razia Sajam hingga HP

Bupati Instruksikan Razia Sajam hingga HP

Ruas Jalan Pelita – Baturotok Longsor, Pemda Segera Kirim Alat Berat
BPBD Sumbawa Salurkan Ribuan Bronjong untuk Wilayah Terdampak Banjir
Mitigasi Bencana, BPBD Imbau Pendirian TPS Jauh dari Bantaran Kali

SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. Mahmud Abdullah mengeluarkan instruksi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

Instruksi ini dikeluarkan bupati, dalam rangka menyikapi beberapa permasalahan yang terjadi dan dalam rangka mewujudkan, serta menciptakan kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sumbawa.

Melalui instruksi tertanggal 23 Februari 2023 tersebut, Bupati menginstruksikan, Pertama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Sumbawa, melakukan sinergi dengan TNI, POLRI dan Instansi lainnya dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat seperti pelaksanaan razia, patroli dan melakukan deteksi dini terhadap aktivitas remaja yang berpotensi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Kedua, menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, melakukan, mengkoordinasikan, dan memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah Kecamatan, untuk rutin melakukan razia senjata tajam dan alat komunikasi siswa-siswi (Handphone, dll), guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran saat jam sekolah, dan mendeteksi dini kelompok remaja/usia sekolah yang memiliki komunitas motor dan lain sebagainya.

Ketiga, menginstruksikan kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sumbawa, membantu pelaksanaan kewaspadaan kewilayahan, penanganan konflik sosial, dan deteksi dini masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang dikoordinasikan dengan TNI, POLRI dan Instansi lainnya.

Keempat, menginstruksikan Para Camat, mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, menciptakan kondusifitas wilayahnya, bersinergi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainlain, serta rutin melaksanakan patroli bersama.

Kelima, menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dan Para Asisten Sekda KabupatenSumbawa, melakukan pengawasan, evaluasi, dan mengkoordinasikan bersama Perangkat Daerah tersebut diatas dan Instansi lainnya, mengenai langkah-langkah preventif lainnya agar tercipta kondusifitas di wilayah Kabupaten Sumbawa. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!