SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan penjelasan Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Dalam Anggaran 2023.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Senin (1/8/22). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua I Drs. Mohamad Ansori, Wakil Ketua II Symsul Fikri dan Wakil Ketua III Nanang Nasaruddin
Bupati Sumbawa menyampaikan, prioritas pembangunan tahun 2023 adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian memperkuat insfrastruktur dan konektivitas wilayah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan layanan dasar, peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan masyarakat Sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, pengelolaan persampahan, lingkungan hidup dan perubahan iklim, mitigasi bencana, serta reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik.
Lebih lanjut disampaikan selain komponen pendapatan dan belanja, didalam dokumen KUA-PPAS 2023, pemerintah juga mengusulkan komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Melalui kesempatan ini kami juga menyampaikan usulan persetujuan atas rencana pinjaman daerah dimaksud untuk dapat disepakati bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023,” jelasnya.
.
Penyusunan rancangan APBD tahun 2023 didasarkan pada beberapa asumsi macro, yaitu pertumbuhan ekonomi (diluar tambang) pada kisaran 2,46%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3, 41% yang disinergikan target menekan tingkat kemiskinan menjadi 13,18%. Target tahun 2023 merupakan konsekuensi dari kondisi makro negara dan daerah yang belum sepenuhnya bebas dari dampak pandem Covid-19 sehingga tema utama dalam penyusunan APBD 2023 nantinya adalah pemulihan kondisi ekonomi
Bupati Sumbawa juga menyampaikan bahwa selain mengandalkan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah agar kontribusinya dalam pembiayaan pembangunan daerah dapat terus meningkat signifikan. (IM)
COMMENTS