SUMBAWA- DPRD kabupaten Sumbawa telah membentuk Panitia khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (5/7).
Paripurna Penetapan Pansus tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq yang didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Drs. Mohamad Ansori dan Wakil Ketua 3 Nanang Nasirudin SAP.M.M.Inov.
Sekretaris DPRD Sumbawa Ir. Ahmad Yani menyebutkan bahwa dasar pertimbangan penerbitan pembentukan Pansus untuk melaksanakan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka peningkatan dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah. Sehingga mencapai sasaran dan tujuan Pemerintahan Daerah.
Demikian pula Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa tanggal 29 Juni 2002 untuk membahas rancangan Perda Kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 perlu dibentuk panitia khusus DPRD kabupaten Sumbawa.
Susunan panitia khusus terhadap pembahasan ranperda yang dimaksud memiliki tugas diantaranya adalah melakukan pembahasan terhadap RanPerda Kabupaten Sumbawa tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Kemudian melakukan investigasi dan kunjungan lapangan sesuai dengan pembagian wilayah serta melaporkan hasil kerja panitia khusus kepada pimpinan DPRD Sumbawa untuk dijadikan bahan penyusunan laporan panitia khusus DPRD kabupaten.Terkait dengan masa kerja Pansus tersebut terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan 12 Juli 2022.
Berikut susunan anggota Pansus, Ahmad Fachri, S.H sebagai ketua, Hamzah Abdullah Wakil Ketua dan anggota-anggota terdiri atas Dra. Saidatul Kamila Jibril, Syarifudin SPd, Budi Kurniawan ST, Muhammad Yasin SAP, Adizul Syahabuddin, SP.,MSi, Saifullah S.Pd, Sukiman K, S.Pd I, Sri Wahyuni, Syahrul. SE., Berlian Rayes S.Ag., I Nyoman Wisma, Muhammad Nur, S.Pd.I dan Muhammad Yamin, S.E., MSi. (IM)
COMMENTS