SUMBAWA-Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD untuk menjaring, menampung aspirasi konstituennya sejak. Aspirasi masyarakat ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana.
Hasil reses inilah yang kemudian dilaporkan dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Masa Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar d ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (1/9/23).
Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin tersebut, aspirasi yang terjaring di 5 Dapil secara umum dikelompokkan dalam tiga bidang, yakni fisik sarana prasana, ekonomi dan pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan.
Sebagaimana dijabarkan Juru Bicara DPRD Sri Wahyuni. Pertama pada Bidang Fisik Sarana dan PrasaranaMeliputi : Pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkungan, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani, pembangunan Hotmix Jalan, peningkatandan pemeliharaan Jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan (termasuk jembatan limpas), pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan air dan pengaman tebing, pemasangan Jaringan PDAM.Pembangunan dan Rehab Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan dan peningkatan sumber air pertanian, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase (termasuk normalisasi drainase), saluran irigasi, cekdam, dan bak penampung air, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, pemagaran sekolah,serta pembangunan dan perbaikan jalan wisata.
Kedua pada Bidang Ekonomi, meliputi, Pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan), perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, pemberian bantuan modal untuk petani dan peternak, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (Bantuan UMKM).
Ketiga pada bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan.Meliputi, Pemberdayaan Pemuda dan Karang Taruna, pemberdayaan perempuan (termasuk PKK), pembentukan dan pemberdayaan kelompok pengajian, Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa Pendidikan), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pengadaan Laboratorium IPA dan IPS, Pembangunan dan Perbaikan Sarana Prasarana Olahraga, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan dan perbaikan TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs, pengadaan meubler sekolah, pengadaan alat kesenian,renovasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat wisata,pembangunan dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu.(IM)
COMMENTS