HomePolitik

KPU Sumbawa Ajukan Proposal Hibah Pilkada

KPU Sumbawa Ajukan Proposal Hibah Pilkada

Pleno KPU Putuskan Semua Bakal Calon Belum Penuhi Syarat
KPU Sumbawa  Deklarasi  Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih dan Birokrasi Melayani
KPU Sumbawa Kukuhkan Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK

SUMBAWA- Pemilihan serentak tahun 2024 yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 27 Nopember 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan proses pemilihan tersebut. Langkah awal yang dilaksanakan adalah melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran.

Rancangan program, kegiatan dan anggaran yang telah disusun dalam bentuk proposal, dan hari ini Kamis (07/07/2022) diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang diperuntukkan untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan. Meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih, dan lainnya. Tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pemilihan. Termasuk juga dalam proposal tersebut telah memperhitungkan anggaran penerapan protokol covid 19 untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 masih dalam keadaan tidak normal sebagaimana pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.
Dalam penyerahan proposal tersebut, Ketua KPU Sumbawa—M. Wildan didampingi Anggota—Muhammad Kaniti dan Sekretaris—Lahmuddin, menemui dan menyerahkan langsung proposal kepada Bupati Sumbawa—Drs.H.Mahmud Abdullah di ruang kerjanya.
Pengajuan proposal tersebut sebagai gambaran kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, juga sebagai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan awal KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa belum lama ini agar pengajuan dana hibah diajukan lebih awal.
“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah ini untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Sumbawa tentang kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2024. Sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah pemilihan dalam APBD Kab. Sumbawa,” ungkap Wildan.
Dalam melakukan penghitungan, KPU memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Wildan berharap dan berdoa agar saat pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sudah dalam kondisi normal negara dan bangsa terbebas dari covid 19, yang berkonsekuensi berkurangnya biaya pemilihan. Selanjutnya atas pengajuan proposal ini pada saatnya nanti KPU siap bersama TAPD untuk membahas lebih detail, termasuk membahas sharing anggaran dengan Pemrov NTB. Prinsipnya seluruh tahapan-tahapan pemilihan 2024 terbiayai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang hemat, efektif dan efisien adalah sebuah keharusan dan sesuatu yang wajib dikedepankan.
Anggota KPU Sumbawa—Muhammad Kaniti, menambahkan, tidak hanya mengajukan lebih awal dana hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkab Sumbawa untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!