SUMBAWA– IA, harus berurusan dengan polisi. Oknum pegawai honorer di Kecamatan Alas ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, lantaran diduga menyimpan dan menguasai puluhan poket narkotika jenis sabu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba IPTU Malaungi, S.H. Diungkapkan, terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kamis (31/03/2022) sore kemarin. Ia diamankan bersama dua orang temannya yang saat ini masih berstatus saksi.
“Atas informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan hendak melakukan transaksi di lokasi. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kasat.
Saat dilakukan pengeledahan lanjut Kasat, ditemukan 15 poket sabu yang ditemukan di depan terduga pelaku. Kemudian, 11 pokot di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam saku celananya.
“Terduga pelaku kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Atas perbuatannya, IA disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IM)
COMMENTS