SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bappeda Ir. H. Junaidi membenarkan tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Sumbawa tahun 2022 ini.
Saat ini, pemerintah katanya tengah melakukan pembahasan untuk pengalokasiannya kembali.
“Ada memang rencana pergeseran anggaran untuk tingkat OPD masing-masing untuk mengalokasikan kembali terkait dengan rencana anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan,” katanya, Kamis (24/2) di ruang kerjanya.
Karena hal ini mendesak katanya, maka akan segera dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Apalagi menghadapi hajat MXGP.
“Sudah kami diskusikan kemarin,tapi nanti akan dibahas di TAPD agar kekosongan anggaran atau ketiadaan anggaran untuk pemeliharaan rutin itu akan segera dialokasikan oleh OPD teknis. Sekarang, usulan revisinya sudah disampaikan,”jelasnya.
Diakui, Dinas PUPR selaku OPD teknis sudah mengusulkan revisi anggarannya agar teralokasinya anggaran pemeliharaan rutin tersebut.
“Ini di tingkat TAPD sudah sekali rapat terkait itu. Tinggal nanti tunggu rapat kedua finalisasinya, tetapi yang jelas seberapa besar dialokasikan nanti dinas teknis yang mengetahui,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekretaris Komisi 4 DPRD NTB, H. Asaat Abdullah menyoroti persoalan itu. Dia menilai Pemda Sumbawa keliru dalam penyusunan anggaran daerah dengan mengenolkan anggaran pemeliharaan rutin jalan. Padahal sesuai aturan, itu adalah kewajiban. Kondisi itu membuat jalan mantap di Kabupaten Sumbawa mulai rusak. Bahkan jalan yang baru selesai diperbaiki tahun lalu, dipastikan akan rusak kembali tahun depan. (IM)
COMMENTS