SUMBAWA- Memanfaatkan moment hari jadi ke 64 tahun Kabupaten Sumbawa, ketua DPD Nasdem Sumbawa, H. Asaat Abdullah memberikan beberapa catatan kritis. Khususnya terkait infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Menurut anggota DPRD Provinsi NTB ini, dari kunjungannya ke wilayah Timur, Selatan dan Utara Kabupaten Sumbawa, kondisi jalan kabupaten semakin memprihatinkan. Mulai dari ruas jalan strategis SJP-Lito, Langam-Pungkit, SJN-Labuan Kuris, Maronge-Sangoro, Moyo-Senampar dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Kata H. Asaat, ruas jalan yang sebelumnya dalam kondisi mantap justru saat ini mulai rusak. Hal itu disebabkan ketika mampuan daerah dalam melakukan pemeliharaan.
Menurutnya, dengan sistem penganggaran terhadap penyelenggaraan jalan, maka kondisi jalan mantap bukan semakin meningkat. Tapi justru semakin menurun.
Padahal bila merujuk pada UU nomor 2 tahun 2002 atas perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, ditegaskan bahwa program pemeliharaan jalan adalah prioritas utama dalam perencanaan.
“Ini menurut saya kelemahan perencanaan yang perlu diperbaiki. Dan pemerintah harus bertanggung jawab jika akibat jalan rusak ini terjadi kecelakaan lalu lintas. Itu diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Dimana akibat jalan rusak dan tidak adanya rambu di jalan rusak, mengakibatkan kecelakaan, maka penyelenggara jalan dapat dipisana” kata mantan Kadis PU ini mengingatkan.
“Selamat ulang tahun Kabupaten Sumbawa. Semoga ke depan Kabupaten Sumbawa semakin maju,” tutupnya. (IM)
COMMENTS