SUMBAWA- Polres Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil pengungkapan dari Sat Resnarkoba dan Sat Lantas sepanjang Maret hingga April, Kamis (6/5) di halaman mapolres Sumbawa. BB berupa itu knalpot racing, minuman keras, narkotika jenis sabu dan ganja. Untuk sabu sekitar 144,79 gram dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ganja seberat 900,89 gram dibakar. Minuman keras 1.650 botol . Kemudian untuk knalpot racing hasil sitaan dari operasi dan razia sebanyak 150 unit dipotong menggunakan gergaji mesin.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Sumbawa, Bupati Sumbawa, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, perwakilan Pengadilan Negeri Sumbawa, Perwakilan Kejaksaan Sumbawa, BNNK Sumbawa, Tokoh Agama dan Toko Masyrakat.
Kata Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S. IK., MH, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyisihan dari barang bukti yang akan dilakukan proses lebih lanjut ke persidangan.
“Kami meminta dukungan semua pihak. Sehingga pengungkapan bisa dilakukan lebih banyak lagi, tentunya dengan informasi yang diberikan. Kita juga bersama-sama harus meyakini narkoba merupakan musuh bersama, dan peredaran miras PR bersama. Begitu juga dengan knalpot racing yang tidak sesuai dengan standar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sumbawa – Drs. H. Mahmud abdullah memastikan pemerintah daerah akan selalu mendukung upaya dari Polres Sumbawa dalam mengungkap peredaran narkotika dan minuman keras. (IM)
Older Post
Bappeda dan Kompak Kembali Gelar FGD
COMMENTS